MENU TUTUP

Wakolikota Pekanbaru  Bantah Isu Pungli Setoran Fee Proyek

Kamis, 05 Oktober 2017 | 09:42:47 WIB
Wakolikota Pekanbaru  Bantah Isu Pungli Setoran Fee Proyek Walikota Pekanbaru, DR. Firdaus MT bersama Anis Murzil Salah Seorang Kontraktor di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM- Wali kota Pekanbaru, Firdaus MT melarang atau mengharamkan adanya praktik setoran fee untuk mendapatkan proyek pemerintah yang dalam belakangan ramai dibicarakan di kalangan kontrator yang melaksanakan proyek pemerintah di daerah setempat.

"Tidak ada istilah panjar, itu berbahaya dan jelas sangat dilarang," kata Firdaus saat dikonfirmasi isu tersebut di Pekanbaru, Rabu (4/10)

Dikatakan, kalaupun ada oknum anggotanya yang melakukan itu, maka seluruh tanggung jawab hukum yang timbul nantinya jelas risiko bagi pelakunya.

"Jadi kalau ada staf yang cukup berani melakukan itu dan nantinya terjadi apa-apa, itu tanggung jawab pribadi dia," ucapnya.

Saat dikonfirmasi perihal adanya isu tidak sedap tersebut, Firdaus tampak kecewa dan kesal dengan ulah anggotanya yang mencoreng nama baik pegawai Pemkot Pekanbaru itu.

Dirinya berjanji akan mempelajari laporan itu, meski dirinya mengaku sebelumnya belum mendapat laporan tersebut untuk selanjutnya ditindak lanjuti.

Selain itu, dia juga meminta kepada kontraktor apabila menemukan adanya ulah oknum yang melakukan hal itu untuk segera melapor ke dirinya.

"Saya pasti akan bersihkan oknum seperti itu. Saya juga minta kepada kontraktor, jangan tergiur dengan adanya janji begitu," ujarnya lagi.

Isu miring adanya pungutan tidak jelas itu berhembus setelah sejumlah kontraktor melakukan protes ke salah seorang pegawai di Dinas Pekerjaan Umum. Padahal kontraktor yang tidak bersedia disebutkan namanya itu  sudah menyetorkan sejumlah uang namun hingga saat ini belum jelas pekerjaaanya.

Proyek berupa paket penunjukan langsung (PL) proyek yang telah diserah terimakan belum bisa dikerjakan sampai saat ini. Padahal surat perintah kerja (SPK) sudah dikantongi oleh rekanan.

Sementara bayaran untuk mendapat proyek itu mencapai 12.5 persen dari nilai proyek. Namun hingga saat ini pekerjaanya belum jelas. (ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan